Senin, 29 November 2010

dampak fogging ( penyemprot nyamuk )

lingkungan yang kotor, banyak membawa dampak yang negatif, salah satunya penyakit demam berdarah !
kebanyakan masyarakat mengeluh akan terserangnya nyamuk aedes aegypti yang semakin meningkat sehingga meminta bantuan  tindakan fogging atau penyemprotan nyamuk untuk pencegahan, tetapi tindakan tersebut tidak dapat membunuh nyamuk aedes aeghypti secara efektif melainkan hanya mampu membuat ketidak sadarannya berkurang dan setelah beberapa jam kemudian nyamuk tersebut kembali beterbangan !
  Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Dr. Choirul Anwar, M.Kes mengatakan, Fogging (pengkabutan) dimaksudkan untuk membunuh nyamuk Aedes Aegypti yang diperkirakan sudah membawa virus dengue agar nyamuk tersebut tidak menularkan virus ke orang lain. Nyamuk Aedes Aegypti tidak selalu membawa virus dengue melainkan hanya yang pernah menggigit orang yang terinfeksi virus dengue. Nyamuk Aedes Aegypti merupakan nyamuk rumahan dan mudah dijumpai pada pagi hari sekitar pukul 08.00 - 11.00 terutama pada wilayah dengan ABJ (angka bebas jentik) rendah.
            Dijelaskan, data terbaru pada Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menunjukkan bahwa ABJ baru mencapai 90.1 %, berarti masih terdapat kurang lebih 9.9 % rumah yang memelihara jentik (uget-uget). Hal ini yang menyebabkan terjadinya percepatan penularan DBD bila terdapat sumber infeksi. Fogging hanya perlu dilakukan pada lokasi-lokasi yang sedang terjadi penularan DBD. ”Ada tidaknya penularan di suatu lokasi hanya dapat diketahui dari analisis hasil penyelidikan epidemologi oleh epidemolog (petugas khusus epidemologi), tambah Choirul.

brikut dampak yang dapat terjadi apa bila melakukan tindakan fongging :
  1. Banyak polutan (zat pencemar) yang dihasilkan oleh mesin fogging akibat insektisida yang disemprotkan dan pembakaran yang tidak sempurna.
  2. Polutan yang mencemari makanan, air minum dan lingkungan rumah setelah pelaksanaan fogging dapat mengganggu kesehatan warga baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu pada saat akan dilakukan fogging warga dihimbau untuk menutup rapat-rapat makanan, air minum, air mandi, piring, gelas, sendok dsb. Dalam hal ini belum semua warga melaksanakannya, bahkan pada saat fogging masih banyak warga yang tidak mau keluar rumah, ada anak-anak yang mengikuti penyemprot dan ada warga memasuki rumah sebelum asap fogging di dalam rumah habis.
  3. Fogging memerlukan biaya cukup besar (± Rp. 1.900.000 untuk fogging radius 200 meter) dan tenaga yang cukup banyak dan terlatih (tidak efisien). Sedangkan daya bunuhnya hanya 1 – 2 hari, setelah itu nyamuk akan menjadi banyak lagi dan akan mudah menularkan DBD.
  4. Pelaksanaan fogging pada umumnya memberikan kepuasan semu pada warga, sehingga merasa aman dan tidak melakukan PSN (pemberantasan sarang nyamuk) lagi. Tidak jarang lokasi yang baru saja dilakukan fogging terdapat penderita DBD baru dan nyamuknya banyak lagi.
  5. Bila fogging dilaksanakan sesuai dengan aturan kesehatan maka dampak positif yang ditimbulkan akan lebih besar dibandingkan dampak negatifnya. Aturan yang paling utama adalah fogging hanya dilaksanakan pada lokasi yang sedang terjadi penularan DBD dan harus didahuli dan diikuti gerakan PSN serentak.
  6. Fogging bukan merupakan langkah pencegahan munculnya penderita DBD melainkan untuk memutus rantai bila telah terjadi penularan DBD. Salah satu ciri khas terjadinya penularan DBD adalah terdapatnya lebih dari satu penderita DBD di dalam radius 200 meter dalam waktu seminggu. Dalam hal ini warga sering menganggap bahwa fogging dilaksanakan setelah menunggu korban lebih banyak.
  7. Penularan DBD tidak selalu terjadi di sekitar  rumah penderita, tetapi dapat terjadi dimanapun, terutama tempat-tempat beraktivitas pada jam-jam dimana nyamuk suka menggigit, yaitu antara jam 08.00 – 11.00 dan jam 13.15 – 18.00. Waspadai tempat-tempat aktivitas  tersebut dengan memberantas sarang nyamuk yang masih ada. Sekolah, perkantoran, pasar, terminal dsb juga merupakan tempat potensial penularan DBD.
  8. Pencegahan DBD yang paling efektif dan efisien adalah dengan cara menghilangkan sarang nyamuk sehingga tidak terdapat lagi jentik (uget-uget) yang tersisa. Warga masyarakat tidak perlu menunggu korban untuk malaksanakan PSN secara serentak dan rutin agar tidak muncul penderita DBD.
  9. Pada umumnya warga masyarakat Kota Yogyakarta sudah mengetahui cara PSN yang benar, yaitu dengan  3 M Plus (menguras, menutup dan mengubur, plus ikanisasi), dan hanya perlu melaksanakannya secar rutin
  10. selain itu berdampak sebagai salah satu penyebab Global warming


     penanganan yang lebih baik yaitu lakukan 3 M. menyayangi dan menjaga lingkungan sendiri sama dengan menyayangi dan menjaka kesehatan diri sendiri, keluarga, dan orang lain !!!!



    referensi : http://mediainfokota.jogjakota.go.id/detail.php?berita_id=126